TRIBUNBONECOM, LAMURU - Aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga. Pasalnya, aktivitas tambang batu bara yang melalui dua desa yakni Desa Massenrengpulu dan Desa Mattampawalie membuat jalan rusak. KAJIANTEKNIS ANALISIS RESIKO JALAN TAMBANG BATUBARA PT. PASIR WALANNAE, KABUPATEN BONE, PROVINSI SULAWESI SELATAN Avellyn Shinthya Sari[1], Ahmad Fadillah[1], Rengga Ade Saputra[2] [1]Teknik Pertambangan, Institut Teknologi Adhi Tama [2]Inspektur Tambang, Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara e-mail: avellyn@ Batubarapremium: jenis batubara bitumen yang diperkenalkan dan dipasarkan terutama ke mancanegara oleh tambang batubara kideco jaya agung (perusahaan Korea Selatan, kontraktor pemerintah) yang juga disebut batubara pasir premium mengambil nama daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur dan batubara yang Fast Money. BerandaHUKUMPemerintah Bone Biarkan Tambang Batu Bara Beroperasi Tanpa Izin, Kapolres Baru Mau Kroscek 18 Januari 0 Komentar tambang batu bara yang beroperasi tanpa izin di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone kini meninggalkan masalah. Bekas-bekas tambang yang ditinggalkan perusahaan lantaran telah habis eksplorasi, tak jarang menyisakan kerusakan alam. Alih-alih dilakukan pemulihan ekosistem lingkungan, para pengusaha justru meninggalkan begitu tambang batu bara yang terletak sekitar 77 km dari Kota Watampone tersebut diketahui setelah viral di media sosial. Dalam unggahan di salah satu grup FB, aktivitas tambang tersebut diduga dioperasikan oleh PT Larumange Citra Mandiri. Berdasarkan penelusuran, perusahan tersebut beralamat di Kabupaten Maros dan pernah ikut lelang dalam peningkatan saluran sekunder di Desa Mario Kecamatan Camba. Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Khalil Sihab mengaku perusahaan tersebut tidak memilik izin eksplorasi tambang batu bara. Berdasarkan jejak yang tinggalkan, aktivitas tambang tersebut sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Khalil mengaku mencari perusahaan yang melakukan aktivitas tambang tersebut. "Itu tambang tidak memiliki izin, kami sudah memerintahkan pemerintah setempat untuk mencari tahu perusahan tersebut," kata Khalil, Selasa 18 Januari 2022. Mantan Kadis PUPR itu mengaku mencari pemilik tambang tersebut yang kini meninggalkan lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka. "Kami akan mencari perusahaan tersebut untuk menutup bekas galiannya," tambah Bone, AKBP Ardyansyah mengatakan tambang batu bara tersebut sudah tidak beroperasi. Namun saat dikonfirmasi pertanggung jawab perusahaan yang sudah mengeksplorasi tanpa izin dan beberapa bekas galian yang ditinggalkan tanpa ditutup kembali. Ardyansyah hanya mengatakan akan melakukan pemeriksaan. "Nanti saya kroscek lagi," tambang batu bara tanpa izin di Kabupaten Bone bukan pertama kalinya. Aktivitas tambang batu bara juga pernah terjadi di Desa Massenrengpulu Kecamatan Lamuru. Saat ini aktivitas tambang tersebut ditutup. - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi merespon soal jalan perusahaan tambang batu bara ditutup warga Talondo Kundo di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat Sulbar. Sutinah mengaku, belum pernah menerima izin perusahaan tambang batu bara yang berada di Desa Tamalea. "Soal tambang itu saya tidak tahu, karena pihak perusahaan tambang belum pernah ketemu saya dan suratnya juga belum datang ke saya," ungkap Sutinah saat ditemui wartawan di Kodim 1418 Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis 6/10/2022. Karena itu, ia belum bisa lebih jauh menanggapi soal tambang tersebut. Namun, kata dia, akan melihat seperti apa dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Jika perusahaan itu berdampak atau menganggu lingkungan, lanjut Tina, pemerintah kabupaten akan bertindak. "Kita akan lihat dulu, kalau merugikan masyarakat atau lingkungan makan kita akan bertindak," terang Sutinah. Sutinah berharap, dengan adanya tambang harus bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat Bonehau. Diketahui, warga Talondo Kondo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tutup akses jalan perusahaan tambang batu bara di Desa Tamalea, Selasa 4/10/2022 lalu. Aksi penutupan jalan tersebut lantaran pihak perusahaan diduga menerobos jalan tanah adat warga Talondo. Aksi penutupan jalan tersebut diunggah oleh akun Facebook milik Chjikung. "Kembalikan hak masyarakat Talondo Kondo," tulis Chjikung dalam postinganya. Sekedar diketahui, pemberian izin pertambangan sudah didelegasikan oleh pemerintah pusat ke daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi. Kebijakan tersebut didasarkan pada Perpers Nomo 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang tanda tangani pada 11 April 2022 lalu. Dengan kebijakan tersebut, maka daerah dalam hal ini pemerintah provinsi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan. Setelah sebelumnya kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat lewat Revisi UU Minerba atau UU No 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. * Laporan Wartawan Abd Rahman Jakarta - Tambang batu bara pertama di Indonesia terletak di Ombilin, Sawahlunto, Sumatra Barat. Pada tahun 2019, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization UNESCO menetapkan Tambang Batu Bara Ombilin TBBO sebagai salah satu warisan dunia. Demikian dikutip dari laman Ombilin, ada sederet situs lain di Indonesia yang ditetapkan sebagai situs warisan dunia. Candi Borobudur dan Prambanan ditetapkan pada 1991, situs manusia purba Sangiran di Sragen ditetapkan pada 1996. Lalu, sistem irigasi persawahan Subak di Bali ditetapkan pada berlokasi 95 kilometer arah timur laut Kota Padang. Tempat ini sebelumnya adalah lembah subur yang difungsikan sebagai sawah oleh warga. Lembah itu dibelah oleh aliran Sungai Sawahlunto berasal dari kata sawah dan Sungai Lunto. Lembah subur ini kemudian menjadi daerah pertambangan batu Batu Bara Pertama di IndonesiaSeorang ahli geologi Belanda bernama Willem Hendrik de Greeve menemukan kandungan batu bara di Ombilin pada 1868. Kemudian, sebuah laporan ke Batavia mengenai hal ini disusun pada 1871. Judul laporan tersebut adalah 'Het Ombilin kolenveld in de Padangsche Bovenlanden en het transportstelsel op Sumatra Weskust'.Setelah mengetahui kandungan sumber daya alam serta potensi ekonomi batu bara, pemerintah Hindia Belanda akhirnya melanjutkan eksplorasi. Sehingga, infrastruktur tambang batu bara pertama sekaligus pendukungnya ini dibangun di Sawahlunto. Pembangunan ini dilaksanakan pada 1883 hingga buku Membaranya Batubara Konflik Kelas dan Etnik Ombilin-Sawahlunto-Sumatera Barat 1892-1996 karya Erwiza Erman, sebelum adanya penemuan minyak dan sumber bahan bakar lain, batu bara punya peran signifikan dalam mendukung berbagai kegiatan Hendrik de Greeve kembali melakukan eksplorasi di Sumatera Barat di tahun 1872. Namun, ia tewas setelah kecelakaan dalam proses penelitian di Sungai de Greeve dilanjutkan Jacobus Leonardus Cluysenaer dan Daniel David Veth pada 1874. Cluysenaer menulis tiga laporan rinci terkait pengembangan pengelolaan tambang di Ombilin pada 1875 dan buku Dinamika Kota Tambang Sawahlunto Dari Ekonomi Kapitalis ke Ekonomi Rakyat yang ditulis Erwiza Erman dkk., RUU pertambangan batu bara Ombilin disahkan parlemen Belanda pada 24 November salah satu lubang tambang yang populer di Ombilin bernama Mbah Suro. Lubang tambang tersebut dibuka untuk umum sejak 2007 dan nama Mbah Suro sendiri berasal dari nama seorang mandor bernama Soerono yang diberi tugas pemerintah Hindia Belanda di awal abad ke-20 untuk mengawasi kegiatan sejarah Ombilin sebagai tempat penambangan pertama batu bara di Indonesia. Detikers sudah pernah mengunjungi situs tersebut? Simak Video "Ukuran Batu Bara Yang Sesuai Permintaan Kapal, Sangatta Kutai Kalimantan Timur" [GambasVideo 20detik] nah/pay

tambang batu bara di bone